Simalungun, 31 Juli 2024 — Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Simalungun kembali menggelar Bimbingan Teknis PPRG (Pengarusutamaan Gender) dan Pendampingan PUG (Pengarusutamaan Gender) pada hari kedua di Hotel Atsari. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat integrasi gender dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Hari kedua dimulai dengan sambutan resmi oleh Bapak Albert Saragih, Asisten I Kabupaten Simalungun. Dalam pidatonya, beliau menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pengarusutamaan gender menjadi bagian integral dari setiap strategi dan kebijakan pembangunan. Bapak Saragih mengajak seluruh peserta untuk aktif berkontribusi dalam proses ini, guna mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Ibu Novi,Perwakilan Inspektorat dari Provinsi Sumatera Utara, kemudian membawakan materi mengenai peran inspektorat dalam supervisi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan PUG. Beliau menjelaskan pentingnya peran inspektorat dalam memastikan bahwa prinsip pengarusutamaan gender diterapkan dengan konsisten dan efektif di seluruh program dan kebijakan. Materi ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana evaluasi dan pemantauan dapat dilakukan untuk meningkatkan hasil pelaksanaan PUG.
H-2 Pembukaan Acara Bimbingan Teknis PPRG dan Pendampingan PUG
Peran Bapperida dalam Perencanaan PUG
Selanjutnya, perwakilan dari Bapperida Kabupaten Simalungun memaparkan peran perencanaan dalam percepatan pembangunan PUG. Dalam materi yang disampaikan, penekanan diberikan pada strategi perencanaan yang dapat mempercepat implementasi PUG, serta cara-cara praktis untuk mengintegrasikan gender dalam setiap tahap perencanaan pembangunan.
Ibu Marsimah, selaku fasilitator, memberikan materi tentang analisis gender melalui GAP (Gender Analysis Pathways) dan GBS (Gender Budget Statement). Beliau juga memandu diskusi kelompok yang fokus pada penerapan analisis gender dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Diskusi ini bertujuan untuk menggali solusi konkret dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengarusutamaan gender.
Sesi berikutnya adalah evaluasi implementasi pengarusutamaan gender di Kabupaten Simalungun. Studi kasus yang dibahas termasuk analisis gender pathways (GAP) dan gender budget statement (GBS). Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas kebijakan yang ada dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Acara diakhiri dengan praktek presentasi dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hadir. Dinas Tenaga Kerja memulai sesi presentasi dengan memaparkan hasil implementasi PUG mereka. Kemudian, Dinas DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) melanjutkan dengan presentasi tentang upaya mereka dalam memperkuat pengarusutamaan gender. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan belajar dari praktek terbaik yang diterapkan di berbagai instansi.
Dengan berakhirnya bimbingan teknis hari kedua, diharapkan seluruh peserta dapat membawa pulang pengetahuan dan keterampilan baru yang bermanfaat untuk mendukung pengarusutamaan gender di Kabupaten Simalungun. Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus mendorong integrasi gender dalam setiap aspek pembangunan demi tercapainya kesetaraan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.